BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Menurut Al-Quran, manusia diciptakan ALLAH langsung berbentuk manusia secara fisik dan morfologis. ALLAH Maha Kuasa. Bagaimana caranya dia menciptakan seorang manusia. Dalam kehidupan seorang pemimpin agama seperti Isa, ALLAH memberikan tamsil bahwa ALLAH mwnciptakan Isa dan kita manusia tidak memikirkan ayah Isa tanpa diceritakan oleh ALLAH secara detail. Begitu pula dengan penciptaan Adam yang masanya jauh kebelakang sebelum Isa.
Agama memberikan penjelasan bahwa manusia adalah mahluk yang memilki potensi untuk berahlak baik (takwa) atau buruk (fujur) potensi fujur akan senantiasa eksis dalam diri manusia karena terkait dengan aspek instink, naluriah, atau hawa nafsu, seperti naluri makan/minum, seks, berkuasa dan rasa aman. Apabila potentsi takwa seseorang lemah, karena tidak terkembangkan (melalui pendidikan), maka prilaku manusia dalam hidupnya tidak akan berbeda dengan hewan karena didominasi oleh potensi fujurnya yang bersifat instinktif atau implusif (seperti berjinah, membunuh, mencuri, minum-minuman keras, atau menggunakan narkoba dan main judi).
Agar hawa nafsu itu terkendalikan (dalam arti pemenuhannya sesuai dengan ajaran agama), maka potensi takwa itu harus dikembangkan, yaitu melalui pendidikan agama dari sejak usia dini. Apabila nilai-nilai agama telah terinternalisasi dalam diri seseorang maka dia akan mampu mengembangkan dirinya sebagai manusia yang bertakwa, yang salah satu karakteristiknya adalah mampu mengendalikan diri (self contor) dari pemuasan hawa nafsu yang tidak sesuai dengan ajaran agama.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam proses penyusunan makalah ini adalah “Hubungan Manusia Dengan Agama”.
Untuk memberikan kejelasan makna serta menghindari meluasnya pembahasan, maka dalam makalah ini masalahnya dibatasi pada :
1. Konsep dan Eksistensi Manusia
2. Pengertian Agama
3. Konsep Agama
4. Fungsi Hukum Islam dalam Kehidupan Bermasyarakat
5. Hubungan Manusia dan Agama
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai tugas dari mata kuliah Pendidikan Agama Islam tentang hubungan manusia dengan agama.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Konsep dan Eksistensi Manusia
1. Hakikat Manusia
Al-Quran telah menegaskan dengan memberi jawaban bahwa manusia bukan keturunan kera, melainkan keturunan manusia pertama (Adam) yang diciptakan oleh ALLAH dari tanah. ALLAH menciptakan manusia yang terdiri dari materi dan roh, melalui tahapan-tahapan, dari tanah menjadi lumpur htam yang diberi bentuk dan kemudian menjadi tanah kering seperti tembikar, kemudian setelah disempurnakan bentuknya ALLAH memberikan roh maka jadilah Adam.
Dalam Q.S, Al-Mukminun (23):12-14 dan Q.S, As-Sajadah(32):7-9. Menegasakan bahwa manusia tersusun dari dua unsur : materi dan inmateri, jasmani dan rohani. Unsur materi (tubuh) manusia berasal dari tanah dan roh manusia berasal dari substansi inmateri. Tubuh mempunyai daya fisik jasmani, yaitu mendengar, melihat, merasa, meraba, mencium, dan daya gerak. Roh mempunyai dua daya, daya berfikir yang disebut akal yang berpusat di kepala, dan daya rasa yang berpusat di hati. Unsur-unsur inmateri yang lain yang ada di manusia itu terdiri dari roh, qalbu, akal, dan nafsu.
2. Tujuan Penciptaan Manusia
ALLAH menegasakan tujuan penciptaan manusia dalam firman-Nya, yang artinya: “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar meraka beribadah kepada-Ku”.
Berdasarkan ayat di atas kedudukan manusia dalam sistem penciptaannnya adalah sebagai hamba ALLAH. Kedudukan ini berhubungan dengan hak dan kewajiban manusia di hadapan ALLAH sebagai penciptanya.
Hakikat ibadah, menurut Sayyid Quthb tersimpul dalam dua prinsip, yakni
a. Tertanamnya makna menundukkan dan merendahkan diri kepada ALLAH (AL-Ubudiyah Lillah) didalam jiwa. Dengan kata lain, manusia senantiasa menyadari bahwa dalam alam ini hanya ada satu Tuhan yang kepada-Nya manusia beribadah.
b. Berorientasi kepada ALLAH dalam segala aktifitas kehidupan.
Nabi Muhammad SAW. Menggariskan prinsip suatu aktifitas yang bernilai atau tidak dalam suatu hadits beliau, yang artinya: “ Sesungguhnya nilai segala perbuatan diukur dengan niatnya, dan sesungguhnya setiap perbuatan sesorang akan dibalas sesuai dengan niat kita”.
3. Fungsi dan Peranan yang Diberikan ALLAH
Manusia mempunyai peran yang ideal yang harus dijalankan, yakni memakmurkan bumi, mendiami dan memeliahara serat mengembangkannya demi kemaslakatan hidup meraka sendiri, bukan mengadakan pengrusakan didalamnya.
Kedudukan yang dipegang dan peranan yang dimainkan manusia dalam panggung kehidupan ini di dunia pasti berakhir dengan kematian.
2.2 Pengertian Agama
Agama menurut bahasa sansakerta, agama berarti tidak kacau (a = tidak gama = kacau) dengan kata lain, agama merupakan tuntunan hidup yang dapat membebaskan manusia dari kekacauan. Didunia barat terdapat suatu istilah umum untuk pengertian agama ini, yaitu : religi, religie, religion, yang berarti melakukan suatu perbuatan dengan penuh penderitaan atau mati-matian, perbuatan ini berupa usaha atau sejenis peribadatan yang dilakukan berulang-ulang. Istilah lain bagi agama ini yang berasal dari bahasa arab, yaitu addiin yang berarti : hukum, perhitungan, kerajaan, kekuasaan, tuntutan, keputusan, dan pembalasan. Kesemuanya itu memberikan gambaran bahwa “addiin” merupakan pengabdian dan penyerahan, mutlak dari seorang hamba kepada Tuhan penciptanya dengan upacara dan tingkah laku tertentu, sebagai manifestasi ketaatan tersebut (Moh. Syafaat, 1965).
Dari sudut sosiologi, Emile Durkheim (Ali Syari’ati, 1985 : 81) mengartikan agama sebagai suatu kumpulan keayakinan warisan nenek moyang dan perasaan-perasaan pribadi, suatu peniruan terhadap modus-modus, ritual-ritual, aturan-aturan, konvensi-konvensi dan praktek-praktek secara sosial telah mantap selama genarasi demi generasi.
Sedangkan menurut M. Natsir agama merupakan suatu kepercayaan dan cara hidup yang mengandung faktor-faktor antara lain :
a. Percaya kepada Tuhan sebagai sumber dari segala hukum dan nilai-nilai hidup.
b. Percaya kepada wahyu Tuhan yang disampaikan kepada rosulnya.
c. Percaya dengan adanya hubungan antara Tuhan dengan manusia.
d. Percaya dengan hubungan ini dapat mempengaruhi hidupnya sehari-hari.
e. Percaya bahwa dengan matinya seseorang, hidup rohnya tidak berakhir.
f. Percaya dengan ibadat sebagai cara mengadakan hubungan dengan Tuhan.
g. Percaya kepada keridhoan Tuhan sebagai tujuan hidup di dunia ini.
Sementara agama islam dapat diartikan sebagai wahyu Allah yang diturunkan melalui para Rosul-Nya sebagai pedoman hidup manusia di dunia yang berisi Peraturan perintah dan larangan agar manusia memperoleh kebahagaian di dunia ini dan di akhirat kelak.
2.3 Konsepsi Agama
Dalam Al-Qur’an Surat Al-Bakoroh 208, Allah berfirman :
يايها الدين امنواادخلوا فى السلم كافة ولاتتبعوا خطوت الشيطن انه لكم عد ومبين
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman masuklah kamu kedalam islam secara utuh, keseluruhan (jangan sebagian-sebagaian) dan jangan kamu mengikuti langkah setan, sesunggungnya setan itu musuh yang nyata bagimu”.
يايها الدين امنواادخلوا فى السلم كافة ولاتتبعوا خطوت الشيطن انه لكم عد ومبين
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman masuklah kamu kedalam islam secara utuh, keseluruhan (jangan sebagian-sebagaian) dan jangan kamu mengikuti langkah setan, sesunggungnya setan itu musuh yang nyata bagimu”.
Kekaffahan beragama itu telah di contohkan oleh Rosulullah sebagai uswah hasanah bagi umat islam dalam berbagai aktifitas kehidupannya, dari mulai masalah-masalah sederhana (seperti adab masuk WC) samapi kepada masalah-masalah komplek (mengurus Negara). Beliu telah menampilkan wujud islam itu dalam sikap dan prilakunya dimanapun dan kapanpun beliu adalah orang yang paling utama dan sempurna dalam mengamalkan ibadah mahdlah (habluminallah) dan ghair mahdlah (hablumminanas).
Meskipun beliau sudah mendapat jaminan maghfiroh (ampunan dari dosa-dosa) dan masuk surga, tetapi justru beliau semakin meningkatkan amal ibadahnya yang wajib dan sunah seperti shalat tahajud, zdikir, dan beristigfar. Begitupun dalam berinteraksi sosial dengan sesama manusia beliu menampilkan sosok pribadi yang sangat agung dan mulia.
Kita sebagai umat islam belum semuanya beruswah kepada Rasulullah secara sungguh-sungguh, karena mungkin kekurang pahaman kita akan nilai-nilai islam atau karena sudah terkontaminasi oleh nilai, pendapat, atau idiologi lain yang bersebrangan dengan nilai-nilai islam itu sendiri yang di contohkan oleh Rasulullah SAW.
Diantara umat islam masih banyak yang menampilkan sikap dan prilakunya yang tidak selaras, sesuai dengan nila-nilai islam sebagai agama yang dianutnya. Dalam kehidupan sehari-hari sering ditemukan kejadian atau peristiwa baik yang kita lihat sendiri atau melalui media masa mengenai contoh-contoh ketidak konsistenan (tidak istikomah) orang islam dalam mempedomani islam sebagai agamanya.
2.4 Fungsi Hukum Islam Dalam Kehidupan Bermasyarakat
Hukum Islam memiliki ruang lingkup pembahasan yang sangat luas. Hukum Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan,, tetapi juga mnegatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dan dengan makhluk hidup yang lain. Ada beberapa fungsi-fungsi hukum Islam, yakni :
1. Fungsi Ibadah
Merupakan fungsi paling utama hukum islam yang ajarannya harus dipatuhi manusia.
2. Fungsi Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Keberadaan hukun islan ditujukan untuk mengatur perikehidupan manusia. Proses pengharaman riba dan khamar menunjukan adanya keterkaitan penetapan hukum (ALLAH) dengan subjek dan objek hukum (perbuatan mukhallaf).
3. Fungsi Zawazin
Fungsi ini terlihat dalam pengharaman, pembunuhan dan berzinah, yang disertaii dengan ancaman hukuman dan sanksi.
4. Fungsi Tanzim Wa Islah Al-Ummah
Merupakan sarana untuk mengatur sebaik mungkin dan mempelancar proses interaksi sosial sehingga terwujudlah masyarakat yang harmonis, aman, dan sejahtera. Hukum ini berkaitan dengan masalah perkawianan dan perwariasan.
2.5 Hubungan Agama Dan Manusia
Kondisi umat islam dewasa ini semakin diperparah dengan merebaknya fenomena kehidupan yang dapat menumbuhkembangkan sikap dan prilaku yang moral atau degradasi nilai-nilai keimanannya. Fenomena yang cukup berpengaruh itu adalah :
1. Tayangan media televisi tentang cerita yang bersifat tahayul atau kemusrikan, dan film-film yang berbau porno.
2. Majalah atau tabloid yang covernya menampilkan para model yang mengubar aurat.
3. Krisis ketauladanan dari para pemimpin, karena tidak sedikit dari mereka itu justru berprilaku yang menyimpang dari nilai-nilai agama.
4. Krisis silaturahmi antara umat islam, mereka masih cenderung mengedepankan kepentingan kelompoknya (partai atau organisasi) masing-masing.
Sosok pribadi orang islam seperti di atas sudah barang tentu tidak menguntungkan bagi umat itu sendiri, terutama bagi kemulaian agama islam sebagai agama yang mulia dan tidak ada yang lebih mulia di atasnya. Kondisi umat islam seperti inilah yang akan menghambat kenajuan umat islam dan bahkan dapat memporakporandakan ikatan ukuwah umat islam itu sendiri.
Agar umat islam bisa bangkit menjadi umat yang mampu mewujudkan misi “Rahmatan lil’alamin” maka seyogyanya mereka memiliki pemahaman secara utuh (Khafah) tentang islam itu sendiri umat islam tidak hanya memiliki kekuatan dalam bidang imtaq (iman dan takwa) tetapi juga dalam bidang iptek (ilmu dan teknologi). Mereka diharapkan mampu mengintegrasikan antara pengamalan ibadah ritual dengan makna esensial ibadah itu sendiri yang dimanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari, seperti : pengendalian diri, sabar, amanah, jujur, sikap altruis, sikap toleran dan saling menghormatai tidak suka menyakiti atau menghujat orang lain. Dapat juga dikatakan bahwa umat islam harus mampu menyatu padukan antara mila-nilai ibadah mahdlah (hablumminalaah) dengan ibadag ghair mahdlah (hamlumminanas) dalam rangka membangun “Baldatun thaibatun warabun ghafur” Negara yang subur makmur dan penuh pengampunan Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar